Lagi, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Gagalkan Peredaran Sabu

Selasa 12-09-2023,08:10 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengagalkan peredaran narkoba di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Petugas berhasi meringkus salah satu kurir narkoba berinisial Z-U (35), yang diamankan di Jalan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara pada Minggu (10/09) malam kemarin.

BACA JUGA:Desa Rama Agung Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Ini Alasannya

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi adannya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lokasi Berbeda

Selanjutnya tim Macan Suban Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

“Upaya paksa mengamankan terduga pelaku berinsial Z-U ini dilakukan kemarin sekitar pukul 8 malam, di jalan Perbo Kelurahan Tunas Harapan Kecamaan Curup Utara” terang Kasi Humas (Selasa 12 September 2023).

BACA JUGA:Bawa Sabu, Pemuda Ditangkap di Pinggir Jalan Lintas Bengkulu-Curup

Setelah berhasil mengamankan Z-U alias Zul dan dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil yang dibungkus plastik klip bening.

Serta mengamankan 1 unit HP Realme, 1 tas selempang, 1 unit sepeda motor Honda BD 4207 FA dan uang tunai sejumlah Rp. 1.938.000.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mukomuko Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Kamar Mandi

“Untuk barang bukti 1 paket sabu ini kita temukan setelah dilakukan pengeledahan, dan Z-U mengaku bahwa barang (paket sabu, red) ini miliknya” sambungnya.

Dari penangkapan Z-U yang merupakan warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, tim Macan Suban lansung melaukan pengembangan penyelidikan untuk memburu asal sabu yang berdasarkan pengakuannya diperoleh dari seseorang berinisial D-I alias Doy.

BACA JUGA:Terima Keluhan Masyarakat, Waka I DPRD Seluma Minta Ketegasan Pemkab Soal Penertiban Warem

“Dua jam berselang setelah mengamankan Z-U, dari hasil pengembangan, anggota berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial D-I alias Doy, yang diamankan dirumahnya di Desa Batu Panco Dusun II Kecamatan Curup Utara, sekitar pukul 10” sebutnya.

Kategori :