BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, mendapat tambahan dua komisioner baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan tentang penambahan anggota KPU daerah. Sebelumnya anggota KPU hanya berjumlah tiga orang, dan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah jika ingin ditambah. Aturan tersebut dianggap bertentangan dengan undang-undang sehingga beberapa orang mantan komisioner KPU melakukan gugatan dan MA dan memenangkan gugatan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, mengatakan bahwa dua orang tambahan tersebut berasal dari peserta seleksi yang belum terpilih sebelumnya. "Untuk dua orang bahan dua orang komisioner tambahan itu adalah atas nama Mansur dan Bodi Rahmad sentosa, kedua orang komisioner tambahan ini nantinya akan dilantik oleh KPU RI," katanya. Dengan adanya penambahan komisioner ini, pihaknya belum menetapkan divisi mana yang akan diisi lantaran masih menunggu Peraturan KPU, yang dikeluarkan oleh KPU RI. "Untuk penempatan divisi dari komisioner yang baru ini kita masih menunggu peraturan KPU tentang tata kerja atau bisa jadi nanti akan dilaksanakan pleno pembagian divisi. Namun Harapan kita dari penambahan ini semakin baik, dulunya juga lima komisioner dan kita akan jalin kerjasama dengan baik untuk menyukseskan Pemilu," tutup Irsyad Kamarudin. (Jemiand)
Komisioner Bertambah, Pembagian Divisi Tunggu PKPU
Senin 08-10-2018,13:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,19:26 WIB
Ada dari Biji Bunga Matahari hingga Biji Kedelai, Ini Jenis-jenis Kuaci yang Wajib Diketahui!
Minggu 27-09-2026,15:26 WIB
Perut Kembung Bikin Susah BAB? Coba Konsumsi 8 Jenis Makanan Ini untuk Mengatasinya!
Minggu 27-09-2026,15:30 WIB
Ada Tomat Sayur hingga Tomat Bistik, Yuk Kenali Ragam Jenis Tomat yang Paling Populer!
Minggu 27-09-2026,12:48 WIB
Sederhana dan Mudah Dicoba, Ini Bahan Alami yang Dapat Membantu Meredakan Sakit Gigi
Minggu 27-09-2026,15:21 WIB
Pecinta Cokelat Wajib Tahu! Ini Tips Aman Konsumsinya Sehari-hari
Terkini
Minggu 27-09-2026,20:04 WIB
Cek di Sini! 7 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan, Bantu Jaga Kulit Tetap Sehat
Minggu 27-09-2026,19:26 WIB
Ada dari Biji Bunga Matahari hingga Biji Kedelai, Ini Jenis-jenis Kuaci yang Wajib Diketahui!
Minggu 27-09-2026,18:47 WIB
Limbah PT SBS Diuji Ulang, DLHK Tunggu Hasil Laboratorium Tentukan Sanksi
Minggu 27-09-2026,18:38 WIB
Gebyar Merah Putih di Bengkulu Selatan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp500 Juta
Minggu 27-09-2026,17:58 WIB