2 Napi Gembong Narkoba Mendadak Dibawa dari Lapas ke BNN

Selasa 10-10-2017,13:28 WIB

BETVNEWS - Narapidana narkotika lembaga permasyarakatan kelas IIa Bengkulu atas nama Kirmin dan Muhammad Husin alias Pak Cik selasa siang (10/10) dibawa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu. Penjemputan kedua terpidana gembong narkoba ini dikawal ketat oleh pihak BNN dan satu pengawal dari pihak Lapas. Kepala Kntor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Bengkulu Ilham Djaya saat dihubungi BETV mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pemeriksaan oleh pihak BNN. Namun pihaknya hanya  meminjamkan napi ke pihak BNN terkait pengembangan mengenai kasus peredaran Narkotika.

Baca Juga : 10 Pemesan Narkoba dari Lapas Kembali Tangkap, Ada Pasangan Suami Istri

"Ya memang betul kirmin dan pak cik dibawa ke BNN, kita selaku kementerian hukum dan HAM hanya memfasilitasi saja untuk dapat diperiksa. Untuk rincian menganai apa mereka diperiksa kita tidak tahu pasti. Hanya saja kemungkinan pengembangan mengenai kasus narkotika" Ujar Ilham Djaya. Sebelumnya pihak BNN dan Polda berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di Bengkulu. Diduga pelaku pengedar narkotika ini dikendalikan dari lapas kelas IIa Bengkulu yang mengarah terhadap napi atas nama Kirmin dan Pak Cik. Sayangnya  BETV hingga selasa siang belum dapat memintai keterangan pihak BNN terkait kasus apa kedua napi diperiksa. Pihak BNN dan Kemenkumham juga masih berkoordinasi ke pihak polda Bengkulu. (Aris)
Tags :
Kategori :

Terkait