BETVNEWS - Narapidana narkotika lembaga permasyarakatan kelas IIa Bengkulu atas nama Kirmin dan Muhammad Husin alias Pak Cik selasa siang (10/10) dibawa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu. Penjemputan kedua terpidana gembong narkoba ini dikawal ketat oleh pihak BNN dan satu pengawal dari pihak Lapas. Kepala Kntor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Bengkulu Ilham Djaya saat dihubungi BETV mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pemeriksaan oleh pihak BNN. Namun pihaknya hanya meminjamkan napi ke pihak BNN terkait pengembangan mengenai kasus peredaran Narkotika.
2 Napi Gembong Narkoba Mendadak Dibawa dari Lapas ke BNN
Selasa 10-10-2017,13:28 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,10:19 WIB
Isak Tangis Pecah di PN Bengkulu: Peluk Erat Sang Kakak, Adik Terdakwa Refpin Jatuh Pingsan
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,10:27 WIB
Sasar Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, Helmi Hasan Siapkan Rp23,55 Miliar untuk Kelompok Usaha Hutan
Jumat 03-04-2026,15:05 WIB
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Banjir di Kota Bengkulu
Jumat 03-04-2026,12:22 WIB
WFH Bukan Hambatan, Bupati Teddy Rahman Garansi Layanan Dukcapil Seluma Tetap Prima
Terkini
Jumat 03-04-2026,16:33 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:41 WIB
Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Jumat 03-04-2026,15:12 WIB