BETVNEWS - Narapidana narkotika lembaga permasyarakatan kelas IIa Bengkulu atas nama Kirmin dan Muhammad Husin alias Pak Cik selasa siang (10/10) dibawa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu. Penjemputan kedua terpidana gembong narkoba ini dikawal ketat oleh pihak BNN dan satu pengawal dari pihak Lapas. Kepala Kntor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Bengkulu Ilham Djaya saat dihubungi BETV mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait pemeriksaan oleh pihak BNN. Namun pihaknya hanya meminjamkan napi ke pihak BNN terkait pengembangan mengenai kasus peredaran Narkotika.
2 Napi Gembong Narkoba Mendadak Dibawa dari Lapas ke BNN
Selasa 10-10-2017,13:28 WIB
Kategori :