BENGKULU, BETVNEWS - 160 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru SD dan SMP se-Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Kamis 14 September 2023, mengeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Jangan Dibiarkan, TPI Desa Ketapang Baru di Seluma Rusak Karena Abrasi Laut
Adapun hal tersebut dilakukan untuk melakukan tanda tangan perpanjangan SK PPPK Guru agar genap 5 tahun masa kontrak.
BACA JUGA:Berawal dari Bakar Sampah, 3 Hektar Lahan Sawit dan Karet Warga Seluma Terbakar
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendikbud Seluma, Zaidi Abdillah mengatakan, bahwa sebelumnya PPPK Guru SD dan SMP memiliki masa kontrak 5 tahun dan dimulai sejak tahun 2022 lalu dan baru melakukan tanda tangan kontrak dengan 1 tahun PPPK Guru.
BACA JUGA:86 ASN Eselon III dan IV Pemerintah Kabupaten Seluma Dilantik Bupati
"Kedatangan PPPK Guru tahap 2 ini untuk melakukan tanda tangan kontrak lanjutan. Karena PPPK Guru ini, yang mana kontrak 5 tahun, baru tanda tangan 1 tahun kontrak," ucap Zayadi Abdillah.
BACA JUGA:Kejari Eksekusi Eks Ketua DPRD Seluma, Perkara Korupsi Pengadaan Lahan Makam Fiktif
Untuk itu, mengingat masa kontrak 1 tahun PPPK Guru ini sudah selesai, dan untuk memperpanjang kembali PPPK ini pihak PPPK Guru harus kembali melakukan tanda tangan kontrak lanjutan.
Maka, menyikapi hal tersebut, 160 PPPK Guru, langsung mendatangi Dispendikbud Seluma untuk melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak ini dengan 4 tahun.
BACA JUGA:DLH Seluma Surati Camat Antisipasi Karhutla Saat Musim Kemarau
"Kalau untuk saat ini, seluruh PPPK Guru langsung tanda tangan kontrak 4 tahun, dan tidak 1 tahun lagi seperti tahun lalu," pungkasnya.
Wisnu Sukarajo