Apabila bantuan disalurkan per 2 bulan sekali maka KPM akan menerima bantuan Rp400.000 untuk sekali pencairan.
Namun apabila pencairan per 3 bulan sekali, maka KPM akan menerima bantuan Rp600.000 dalam sekali tahap.
Pemerintah sudah menunjuk PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah di sah oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Pencairan pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Jika pencairan bansos BPNT melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Indonesia), maka KPM mendapat anggaran per 2 bulan sekali
Selanjutnya, bagi KPM yang belum mengecek namanya apakah termasuk sebagai penerima bansos BPNT 2023, bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Simak cara cek penerima bansos BPNT 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos