Pemerintah Naikan Harga BBM Non Subsidi, Konsumen Mengeluh

Rabu 10-10-2018,19:59 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali dilakukan pemerintah pusat. Dimana kenaikan harga ini berlaku untuk BBM Non Subsidi, dan mulai diterapkan sejak Rabu siang (10/10). Dari pantauan BETV, berikut 3 jenis BBM Non Subsidi yang mengalami kenaikan :

  • PERTAMAX, dari Rp 9.500 naik menjadi Rp 10.400
  • DEXLITE, dari Rp 9.000 naik menjadi Rp 10.500
  • DEX, dari Rp 10.500 naik menjadi Rp 11.850
Meskipun 3 jenis BBM ini tidak tergolong ke dalam jenis BBM bersubsidi, namun tidak sedikit masyarakat pengguna BBM Non Subsidi yang terkejut atas kenaikan ini. "Saya sangat kecewa dan jelas kenaIkan pertamax ini gara-gara kesalahan pemerintahan yang tidak memikirkan masyarakat seperti kami," ungkap Irianto, pelanggan BBM jenis Pertamax. Sementara untuk harga BBM bersubsidi sempat diumumkan akan mengalami kenaikan, namun beberapa jam kemudian rencana kenaikan ini batal dilakukan. Kenaikan harga ini sendiri dilakukan pemerintah pusat dengan alasan harga minyak mentah dunia yang kian melambung. (Oki Bo’ok)
Tags :
Kategori :

Terkait