BETVNEWS - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum polsek Pondok Kelapa kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah selasa (10/10) siang. Mobil Toyota Kijang Krista bernomor polisi BD 1891 SZ menabrak salah satu rumah warga milik Amirul. Kejadian ini cukup mengejutkan penghuni rumah. Bahkan warga sekitar dan pengendara yang melintas langsung berkerumun mendekati lokasi kejadian. Sementara sang sopir yang belum diketahui indentitasnya usai kejadian langsung melarikan diri untuk menghindari amukan massa. “Saya sedang tidur di dekat teras tadi. Anak saya tidur di dalam rumah. Tiba-tiba terdengar suara tabrakan keras dan kamipun terbangun” Ujar Amirul pemilik rumah. Beruntung kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun peristiwa ini teras dan kamar rumah ambruk rata dengan tanah. Bukan hanya itu, satu unit sepeda motor yang diparkirkan si teras rumah juga ringsek usai ditabrak dan digilas mobil. (Ronal)
Kijang Krista Tabrak Rumah Warga di Benteng
Selasa 10-10-2017,21:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,11:01 WIB
Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin
Kamis 04-06-2026,16:33 WIB
Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, DPRD Provinsi Bengkulu Gandeng APH
Kamis 04-06-2026,12:13 WIB
Panitia Pilkades PAW Kungkai Baru Belum Dibentuk, Dinas PMD Seluma Bakal Panggil BPD
Kamis 04-06-2026,11:13 WIB
Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama
Kamis 04-06-2026,10:54 WIB
Santap Menu Nugget dan Telur, 7 Murid SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan Makanan MBG
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:35 WIB
Soroti Juknis SPMB 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Kecurangan
Kamis 04-06-2026,16:33 WIB
Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, DPRD Provinsi Bengkulu Gandeng APH
Kamis 04-06-2026,16:27 WIB
Dukung Capaian Nasional 3 Juta Ton, Bulog Bengkulu Sukses Serap 3.867 Ton Beras Petani
Kamis 04-06-2026,16:24 WIB
Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar, Mantan Kacab Bank Topos Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kamis 04-06-2026,16:18 WIB