Senada, Terdakwa melalui Penasihat hukum nya Endah Rahayu Ningsih juga memilih sikap pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
BACA JUGA:Simpatisan di Bengkulu Utara Minta Samsir Alam Kembali Jadi Caleg DPRD Provinsi Bengkulu
"Kita juga pilih sikap pikir-pikir, apakah akan ajukan banding atau tidak, tunggu saja," ungkapnya.
(*)