Bansos Rp600.000 merupakan bantuan periode ke 3 alokasi Juli-Agustus-September.
Setiap bulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
Jika diakumulasikan dalam waktu 12 bulan, KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Bansos BPNT September 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerimanya Dengan KTP, Bantuan Ambil di Tempat Ini
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disah oleh oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehinga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Saat melakukan pencairan di kantor pos, KPM harap membawa dokumen pendukung lainnya seperti surat undangan resmi pengambilan bantuan, KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta KK (Kartu Keluarga).
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Memiliki KK dan KTP yang sudah terdaftar di Dukcapil,
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19,