BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma mengingatkan kepada guru PPPK yang telah menandatangani kontrak perpanjangan empat tahun kedepan sampai 2027 mendatang. Agar melakasnakan tugas nya dengan baik, disiplin dan tidak malas.
BACA JUGA:Lahan Ilalang di Seluma Terbakar, Diduga Ada ODGJ yang Bakar Sampah
Kepala Dinas Dikbud Seluma Fazrian mengatakan guru PPPK pengangkatan tahap pertama ini bertugas di SMP dan SD dan berada di naungan dinas pendidikan dan kebudayaan agar mengikuti aturan yang ada.
BACA JUGA:Polsek Sukaraja Terbitkan DPO Pencuri HP Pakai Tangguk Ikan di Seluma
"PPPK pengangkatan tahap pertama ini sudah perpanjang kontrak empat tahun sampai 2027 yang bertugas di SMP dan SD agar tetap disiplin mengikuti aturan," kata Fazrian (Sabtu 23 September 2023).
Dirinya mengaskan kepada guru PPPK ini agar menjalankan tugasnya dengan baik serta disipilin dan tidak malas ia tak segan segan memberi sanksi jika kedapatan tidak mengikuti aturan.
BACA JUGA:Banyak Akalnya, Pencuri di Seluma Curi HP Pakai Tangguk Ikan
"Laksnakan tugas dengan baik, saya akan beri sanksi jika kedapatan ada malas dan tidak masuk kerja," tegas Fazrian.
BACA JUGA:Bejat! Bapak di Seluma Cabuli Anak Kandung
Sementara itu guru PPPK pekerjaannya akan tetap di evaluasi dan diawasi, pihaknya pun tidak membeda bedakan maupun PPPK atau ASN, semua nya harus tetap pada tupoksi nya sendiri dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Akan Ada Operasi Beras Murah Tiap Kecamatan di Seluma
"Sanksi terberat nya pemutusan kontrak, mohon ini jadi perhatian untuk guru PPPK yang sudah tangan kontrak," tutup Fazrian.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Akan Ada Operasi Beras Murah Tiap Kecamatan di Seluma
Dalam hal ini pihak nya akan meminta kepada pihak pengawas sekolah agar mengawasi memantau guru PPPK dan ASN agar tetap menjalankan tupoksinya masing masing.