Berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2023.
- Ibu hamil/selama masa nifas, Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini 0 - 6 tahun, Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori Lanjut Usia (Lansia), Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH 2023 yang disalurkan oleh pemerintah kepada KPM akan cair dalam bentuk tunai.
Bantuan bansos PKH akan disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk itu, KPM dapat mencairkan bansos melalui 2 mekanisme tersebut.
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara online.