Aksi Massa di Depan Kantor DPRD Kota Bengkulu, Pendemo Bawa Nisan

Jumat 29-09-2023,11:53 WIB
Reporter : Shafrawi Salam
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bengkulu pada Jumat 29 September 2023 siang. Puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat Bengkulu Bergerak menyampaikan orasi menolak penunjukan Pj (Penjabat) Wali Kota Bengkulu yang baru saja dilantik oleh Gubernur Rohidin Mersyah pada Minggu 24 September 2023 di Balai Raya Semarak.

BACA JUGA:Bertemu Massa Aksi Hari Tani Nasional, Gubernur Pastikan Tuntutan Ditindaklanjuti

Penolakan penunjukan Pj Wali Kota dinilai oleh massa terindikasi tidak netral dan terafiiliasi dengan Partai Politik. Adapun dalam penyampaian aspirasi itu pendemo membawa nisan yang bertuliskan DPRD Kota Bengkulu bin Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu. 

Mereka pun meminta DPRD Kota mempertanyakan hal tersebut ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Gubernur karena aspirasi masyarakat tidak digubris dengan menunjuk dan melantik Penjabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gagal Bertemu, Massa Aksi Hari Tani Nasional Bertahan di Depan Kantor Gubernur

Bukan hanya tuntutan itu, massa juga meminta DPRD Kota segera melakukan evaluasi kinerja Sekda selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dianggap gagal dalam penyusunan anggaran dengan terbukti amburadulnya anggaran Pemkot Bengkulu seperti TPP ASN yang belum dibayarkan dan adanya proyek yang mendahului. 

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dengan didampingi Wakil Ketua I Marliadi, menemui langsung massa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Konflik HGU PT DDP di Mukomuko Berlanjut, Massa Gelar Aksi Hari Ini, Sempat Terjadi Ketegangan

"Tuntutan yang telah disampaikan akan di baca dan dibahas di tingkat fraksi DPRD Kota Bengkulu, apapun keputusan hasilnya akan disampaikan," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto. 

Ia juga memintak, untuk kepentingan Kota Bengkulu, jangan sampai rapat paripurna ini gagal, dikarena aksi penyampaian aspirasi. Karena pihaknya akan berupaya menampung semua aspirasi.

BACA JUGA:Usai Demo di PT Agrincinal, Massa Tantang Dewan Bengkulu Utara

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Cesar Safari mengatakan memberikan waktu 7 X 24 jam kepada DPRD Kota Bengkulu, agar bisa menyelesaikan tuntutan yang telah disampaikan.

"Memintak DPRD Kota dapat menyelesaikan tuntutan tentang Penjabat Walikota Bengkulu, memboikot produk Penjabat Walikota, dan terkait TAPD," kata Cesar Safari.

Kategori :