3. Setiap Anggota Keluarga di KK Harus Layak Bansos
Setiap keluarga yang terdata di KK wajib dinyatakan layak menerima bansos.
Karena apabila salah satu di dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji UMR/UMP, maka KK tersebut dianggap mampu dan tidak layak menerima bansos.
Begitu pula dengan anggota keluarga yang berprofesi sebagai PNS, ASN, TNI bahkan polri bahkan pendamping atau pengawas bansos tidak berhak mendapatkan bansos.
4. Dinyatakan Layak Menerima Bansos oleh Pemerintah
Sebuah keluarga dapat dinyatakan layak menerima bansos oleh pemerintah daerah.
Pemda akan memuktahirkan data penerima bansos BPNT dan PKH apabila mereka benar-benar layak mendapatkannya.
Apabila Pemda setempat menganggap bahwa penerima bansos sebelumnya sudah sejahtera, maka ia berhak mencorer daftar namanya dari penerima bansos periode selanjutnya.
Itulah tanda atau ciri KK yang berhak mendapatkan bansos BPNT dan PKH bulan Oktober 2023.
Simak terus informasi terkait perkembangan bansos BPNT dan PKH 2023 di sini.
Semoga membantu dan bermanfaat.