Untuk pencairan via ATM Himbara sendiri, KPM akan menerima dana bantuan sesuai dengan kategori bansos yang diterima.
Sebelum menerima bantuan bansos PKH 2023 tahap 4, pastikan KPM memenuhi kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH 2023.
BACA JUGA:Belum Dapat Bansos? Simak Cara Daftarnya di Sini, Ada BPNT Cair Hingga Rp2.400.000
Berikut kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler PKH 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Bagi KPM penerima bansos PKH 2023 yang hendak mengecek namanya, bisa dilakukan secara online dengan cara login di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah cek penerima bansos PKH 2023 yang dilansir dari cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".