BETVNEWS,- Niat ingin membantu, malah tertipu. Inilah yang dialami Nopon Ni'an, warga Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia menjadi korban penipuan emas palsu oleh teman korban sendiri.
Kronologi penipuan terjadi sekitar 1 bulan lalu, korban meminjankan uang sejumlah Rp. 1,5 juta dengan pelaku bernama jack warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung. Dengan perjanjian akan mengembalikannya dalam tempo 1 bulan dengan jaminan emas sebesar 9.5 gram. Namun setelah jatuh tempo pelaku belum mengembalikan uang yang dipinjamnya itu.
Korban pun kemudian mencoba untuk menjual emas jaminan ke toko emas, namun emas yang dijaminkan ternyata imitasi alias palsu. Bahkan pelaku saat ini diketahui menghilang dan tak dapat dihubungi.
Atas kejadian tersebut, selasa siang (23/10 ) korban melaporkan tindak penipuan ke Mapolsek Taba Penanjung.
"Saya sudah tertipu oleh pelaku yang sebelumya berjanji akan mengembalikan uang pinjaman tersebut, dari itulah saya melaporkan tindak ini ke pihak berwajib," singkatnya.
(Ocik Ronal)