Sebab, bansos ini hanya diberikan kepada siswa tertentu yang memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta harus terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.
Berikut kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair di bulan Oktober 2023:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena bencana alam
BACA JUGA:BLT Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 di Website Resmi Ini
- Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Jika dirasa telah memenuhi syarat, barulah kamu bisa cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Pengecakan dapat dilakukan secara online melalui handphone dengan membuka website pip.kemdikbud.go.id.