Wilayah 1 ini meliputi wilayah pulau Sumatera dan sebagian pulau Jawa diantaranya Bengkulu, Sumatera Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam, Lampung, Jawa barat dan Tasikmalaya.
Bansos BPNT tahap 4 akan disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) terbitan bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.
Penyaluran masih akan berlangsung hingga nanti akhir bulan Oktober 2023 karena bansos BPNT tahap 4 belum merata disalurkan di semua daerah.
Seperti yang diketahui, pihak Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) masih dalam penyiapan data para penerima manfaat
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat yang dikategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan.
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Untuk itu, pastikan KPM telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos supaya dapat mencairkan dana bansos BPNT tahap 4.