712 Kendaraan Dinas Seluma Menunggak Pajak

Rabu 24-10-2018,12:36 WIB

BETVNEWS,- Dari data yang diperoleh dari UPPL Samsat Kabupaten Seluma, ada sekitar 712 Kendaraan Dinas di Kabupaten Seluma yang menunggak pembayaran pajak, dari keseluruhan jumlah tersebut telah merugikan negara hingga mencapai Rp 315 juta, jumlah tersebut belum termasuk pembayaran asuransi Jasa Raharja. Kasubag Tata Usaha, UPPL Samsat Kabupaten Seluma Sukardi SH, kepada BETV mengatakan bahwa 712 Kendaraan Dinas tersebut masih secara umum, yang mana terdiri roda dua dan roda empat, namun menurutnya bahwa setelah dilihat dari data tersebut memang Negara telah mengalami kerugian. "Memang dari data tersebut, ada 712 yang menunggak terdiri dari roda dua dan roda empat, yang merugikan negara hingga 315 juta lebih," sampai Sukardi. Ia menjelaskan bahwa memang setelah dilakukan pengecekan, kendaraan dinas yang menunggak tersebut memang ada yang sudah tidak dipakai lagi, namun tidak dilaporkan kepada pihak Samsat sehingga kendaraan itu masih dihitung tunggakannya. "Memang sudah banyak yang tidak dipakai, tapi tidak dilaporkan sehingga masih tetap dihitung tunggakannya," ujarnya Padahal berdasarkan keputusan Gubernur, nomor 18 tahun 2018 tentang keringanan pembayaran pajak dan pengembalian nama, yang memudahkan setiap pembayaran pajak, seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh setiap masyarakat maupun Instansi Pemerintahan. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait