7 kriteria penerima PKH 2023 adalah masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan umum dengan ketentuan yang berlaku.
Lalu, apa saja 7 kriteria dan persyaratan yang harus di penuhi untuk menjadi penerima bansos PKH 2023? Berikut ulasannya.
1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita usia 0-6 tahun, dengan syarat tanggungan keluarga tidak lebih dari 2 anak.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Cek Saldo ATM! BLT Rp400.000 Cair Lagi Hari Ini, Pastikan Namamu Jadi Penerima Bansos BPNT Tahap 5
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.