BETVNEWS - Butuh pinjaman darurat, namun takut untuk meminjam melalui aplikasi online?
Tenang saja saat ini sudah ada aplikasi pinjaman online (Pinjol) legal aman dan sudah terdaftar di OJK.
BACA JUGA:Pinjam Uang Limit Rp10 Juta, Cek Syarat dan Ketentuan Pengajuan di DANA Paylater di Sini
Salah satu aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yakni DANA bisa jadi solusinya.
DANA menjadi salah satu dompet digital yang hingga kini masih sangat populer digandrungi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Ambil Pinjaman Saldo DANA Capai Rp5 Juta, Tidak Sampai 24 Jam Langsung Masuk Dompet Digital
Aplikasi DANA mempunyai banyak sekali fitur menarik yang memudahkan pengguna untuk bertransaksi.
Salah satu fitur yang cukup menarik perhatian dari semua kalangan masyarakat ini adalah fitur DANA PayLater.
Fitur DANA Paylater merupakan fitur kekinian untuk para pengguna membeli barang tanpa harus membayar dalam waktu bersamaan.
Diibaratkan jika kamu berbelanja, maka belanja dulu Bayar nanti.
Dalam memperkenalkan fitur PayLater, DANA menggandeng marketplace seperti Akulaku.
Dengan menggunakan DANA Paylater, pengguna dapat mengajukan pinjaman online dengan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.