BETVNEWS,- Lakalantas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma, kali ini minibus BD 1341 CA yang dikendarai oleh Hengky Fermansyah (32), warga kota Bengkulu menghantam Dump truck dengan nomor polisi BD 8013 CK yang sedang terparkir di bahu jalan, hingga masuk kehalaman rumah warga pada Jumat (26/10) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Hengky Fermansyah hanya mengalami luka lecet di bagian pipi kiri, sedangkan penumpang bernama Mahmud (42), tidak mengalami apapun. Namun dari kejadian tersebut, Minibus milik Hengky Fermansyah mengalami rusak berat, sehingga ditafsir menderita kerugian mencapai Rp 25 juta, dari kesimpulan yang didapat kelalaian ada dengan pengemudi minibus tersebut, yang diduga kuat mengantuk pada saat menyetir. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sik, melalui Kasi Humas Polres Seluma Edy Sunaryo, bahwa kejadian tersebut benar terjadi, dan saat ini kedua bela pihak telah sepakat untuk berdamai "Benar, dan mereka telah sepakat untuk melakukan perdamaian," ujarnya (Wizon Paidi)
Diduga Mengantuk, Minibus Hantam Dump Truck
Jumat 26-10-2018,13:24 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,21:39 WIB
Terduga Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam, Ini Kronologi Tewasnya Pelajar di Pantai SP 10 Mukomuko
Jumat 25-09-2026,16:45 WIB
BNNP Bengkulu Sambangi Rutan Manna, Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
Sabtu 26-09-2026,07:59 WIB
Jenazah Anggi Saputra Dijadwalkan Pulang ke Bengkulu, IKBJ Dampingi Pemulasaraan di Osaka
Jumat 25-09-2026,18:39 WIB
Enak dan Simpel, Rekomendasi Makanan Sehat untuk Sehari-hari
Jumat 25-09-2026,21:50 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Disiapkan Urus Sertifikasi
Terkini
Sabtu 26-09-2026,15:44 WIB
Harga TBS Sawit Bengkulu September Periode I Ditetapkan Rp3.300 per Kilogram, PKS Diminta Patuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,15:40 WIB
Segudang Manfaat Buah Nanas untuk Kecantikan, Yuk Rawat Kulit dengan Buah Nanas
Sabtu 26-09-2026,15:36 WIB
Dipercaya Ampuh Cegah Flu, Ini 7 Manfaat Nanas untuk Kesehatan
Sabtu 26-09-2026,14:36 WIB
Eks Kadis Disparpora Kepahiang Ditetapkan Tersangka, Mark Up ATK Hingga Konstruksi 1,6 Miliar
Sabtu 26-09-2026,12:51 WIB