BETVNEWS - Memasuki tahap terakhir penyaluran bansos 2023, masih banyak masyarakat yang hingga kini menantikan kapan bantuan sosial akan tersalurkan.
Bansos BPNT dan PKH 2023 yang merupakan bansos utama akan segera berakhir di periode tahap ke-4.
Ada beberapa kendala yang kini menjadi sebuah kekhawatiran bagi masyarakat penerima bantuan.
Tentu saja ini mengenai kapan bansos BPNT dan PKH tahap 4 2023 akan disalurkan karena tak kunjung juga dilakukan.
BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang, Bansos Sembako Tahap 4 Cair Via Himbara, Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu
Tak kunjung terima bansos BPNT dan PKH tahap 4, ternyata 6 Kategori berikut ini sudah dihapus dari daftar penerima bantuan, benarkah?
Ternyata pada Agustus 2023, ada langkah tegas dari pemerintah dengan menghapus beberapa kategori KPM dari daftar penerima bansos.
Baik itu KPM penerima bansos PKH maupun BPNT. Dalam keputusan ini setidaknya ada 6 kategori atau golongan harus menahan kekecewaannya karena status keanggotaan mereka dihapuskan.
Lantas, 6 kategori apa saja yang dihapus dari daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023?
BACA JUGA:Bansos Pangan Oktober 2023 Cair, Ambil Bantuan Beras 10 Kg di Lokasi Ini, Bawa Syaratnya
Untuk itu simak 6 kategori yang sudah dihapus dan tidak berhak menerima bansos oleh Kemensos, diantaranya:
1. Non DTKS Keluarga PPU/Gaji di atas UMP
Apabila KPM memiliki 1 anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimun Provinsi (UMP), dapat dikatakan sudah tidak berhak lagi menerima bantuan.