Perlu diingat bahwa bansos PKH 2023 Rp 10,4 juta ini hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi persyaratan sebagai berikut, antara lain:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos
3. Bukan ASN, (Aparatur Sipil Negara) PNS ( Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Negara Indonesia), dan Polri aktif
4. Belum pernah dapat bantuan lainnya seperti bansos BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai)
Sebagai informasi, masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH 2023 secara online melalui Hp dengan cara login melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara cek bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id,
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan,
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada Uang Rp400 Ribu Masuk Rekening, Cek Sekarang Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP,
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data", dan
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.