BETVNEWS,- Mulai dari tanggal 30 oktober hingga 12 november Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan operasi zebra. Begitu juga Polres Bengkulu, yang akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Polisi sudah memetakan di mana saja lokasi yang dianggap tinggi arus lalu lintas, dan akan dilakukan razia secara stasioner.
Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Agis Arya Denawan mengatakan, ada beberapa titik yang sudah ditetapkan menjadi lokasi razia setiap harinya, diantarnya adalah Jalan Cendana, Jalan Kalimantan, Jalan Dana, Jalan Basuki Rahma, Jalan Depati Payung Negara, dan simpang Jamik. Kendati demikian bisa saja berubah setiap harinya. Polisi juga melakukan penindakan secara patroli hunting.
Adapun pelaksanaan operasi zebra berbeda dengan operasi patuh maupun operasi simpatik yang dilakukan setiap tahun.
“Bedanya operasi zebra itu, pemberian sanksi dan teguran persentasenya 50:50 persen. Kami harap masyrakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, supaya menghindari angka kecelakaan” jelas Agis.
(Taufan Ajo)