BETVNEWS,- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kota bengkulu inisial D-D dan B-S warga Desa Lubuk Pendam, Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil diringkus.
Keduanya ditangkap lantaran berhasil mengambil motor, Sasep Surauan warga Perum Bumi Mas Bentiring Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dir reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa pelaku di bekuk setelah mendapati laporan dari korban. Tim jatanras yang di pimpin AKBP Max Mariners yang telah mengantongi identias pelaku pun langsung melakukan penelusuran dan pencarian terhadap pelaku.
Akhirnya pelaku beserta motor korban yang di sembunyikan di salah satu pondok di Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pengembangan ternyata pelaku berinisial D-D telah beraksi di 4 TKP kasus curanmor dan 1 TKP kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
"Satu Pelaku ini ternyata telah melakulan tindak kriminal di 5 TKP. Adapun senjata yang digunakan yakni kunci T dan linggis," terangnya
Akibat perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan pasal 365 dan pasal 363 dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(Aris Black)