Gara-Gara Sepele, Buruh Lepas Ini di Bui

Rabu 31-10-2018,16:38 WIB

BETVNEWS,- Hanya gara-gara sepele, A-T (26) pemuda Gang Belimbing, Talang Rimbo Curup Tengah, harus menghirup dinginnya udara sel tahanan Polres Rejang Lebong sejak Selasa (30/10) lalu. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Jery Antonius Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan tim  Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan pemuda berinisial A-T pelaku kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korbannya bernama Ari Areva pada tanggal 26 September lalu. “Setelah sebulan berjalan si terlapor ini dalam pelarian, berdasarkan informasi akhirnya kita ketahui keberadaannya, maka tim Opsnal kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya,” jelasnya. Sementara itu, pelaku A-T yang kesehariannya bekerja buruh lepas usaha sumur bor ini mengakui kejadian ini berawal karena selisih paham dikarenakan saat itu ia yang sedang menelpon dipinggir jalan dan korban lewat mengendarai motornya. Mendengar teriakan A-T, korban pun berhenti dan mereka pun saling bentak yang berujung dengan pemukulan. “Ini awalnya selisih paham. Waktu itu aku sedang menelpon dipinggir jalan dan dia lewat mengendarai motornya. Lalu aku teriaki, dan dia pun berhenti dan balas membentak. Kemudian aku hampiri dia dan memukuk wajahnya” ujarnya. Akibat perbuatan penganiayaan ia dijerat dengan pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara di atas 2 tahun. (Abiza)

Tags :
Kategori :

Terkait