BETVNEWS,- Selain di daerah pemilihan (Dapil) IV Desa susup kecamatan merigi sakti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif yang lolos sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2019 juga terdapat di Dapil 2, yakni di Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Amran Muslimin Caleg dari Partai Demokrat ini diduga masih menjabat sebagai BPD aktif di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa. Sesuai dengan surat keputusan (SK) pengangkatan BPD Pasar Pedati nomor 434 tertanggal 14 November 2013 yang ditandatangani oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH. Dimana ia masih menjabat sebagai anggota BPD sah hingga akhir tahun 2019 mendatang.
KPU Bengkulu Tengah, yang dikonfirmasi mengaku baru mengetahui hal tersebut. Namun sesuai prosedur caleg memang sebelumya tidak memberikan surat pengunduran diri sebagi BPD aktif saat pendaftaran.
"Kita akan melayangkan surat ke pihak parpol demokrat terkait caleg yang masih aktiv sebagai BPD, kita tunggu klarifikasi pihak parpol," ujar, Ketua KPU Benteng, Brotoseno.
(Ocik Ronal)