
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil.
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan Setempat.
4. Bukan ASN/PNS, perangkat Desa dan pedamping sosial.
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif.
BACA JUGA:Bansos Lansia Tahap 4 Cair via Himbara, Cek Jadwalya di Situs Link Ini, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000
Demikian informasi terkait bansos BPNT cair di bulan Oktober 2023. Semoga membantu.(*)