BETVNEWS,- Salah satu point yang disampaikan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam tausiyahnya di acara Istighotsah dan Tabligh Akbar dalam rangka Hut Provinsi Bengkulu ke 50 tahun ialah haram bagi orang yang menerima gaji dari pekerjaan yang mereka dapat dari hasil sogok-menyogok. "Kalau ada yang masuk PNS tapi pakai sogok-menyogok, dan menerima jabatan dari hasil sogok-menyogok pula, maka haram gaji mereka itu," tegas oleh UAS pada Senin (5/11) siang. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik yang dilarang dalam ajaran Islam karena tidak akan memberikan kebahagiaan bagi dirinya sendiri. Sebagai solusinya, UAS menyarankan sekaligus mengajak kepada orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah agama khususnya pesantren, agar akhlak anak-anak yang kelak akan menjadi penerus bangsa memiliki ilmu agama yang tinggi, dan tidak berniat untuk melakukan sogok-menyogok. "Baiknya anak-anak kita disekolahkan di sekolah agama, kalau mau bagusnya lagi masukan anak-anak ke pesantren biar mereka memahami agama Islam," tambahnya. Sementara itu, Kehadiran UAS di tengah-tengah masyarakat Bengkulu itu merupakan kali keduanya, dan ia merasa bangga menjadi bagian dari perayaan HUT Provinsi Bengkulu. "Saya bangga datang ke Bengkulu, jika yang bisanya hari ulang tahun yang diundang penyanyi-nyanyi dang dut. Kali ini Bengkulu mengisinya dengan tausiah. Ia pun berharap agar hal serupa dapat ditiru oleh Kabupaten dan Provinsi lainnya di Indonesia, " pujinya. (Yudha Gondrong)
UAS: Masuk PNS dari Hasil Suap, Gajinya Haram
Senin 05-11-2018,15:39 WIB
Kategori :