BETVNEWS,- Berdasarkan data terakhir hingga 31 Oktober 2018, Kendaraan Dinas Kabupaten Seluma yang tertunggak pajaknya semakin bertambah, yang mana pada awalnya sekitar 712 kendaraan, saat ini sudah mencapai 740 unit. Dari jumlah tersebut, terdiri dari roda dua dan roda empat,
Plt Kepala UPP Samsat Kabupaten Seluma Tutun Dedi M, menyatakan bahwa memang pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabupaten Seluma, terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut, dan pada beberapa waktu yang lalu sudah ada utusan dari pemerintah kabupaten Seluma untuk melakukan pengecekan terhadap data tersebut.
"Sudah ada pihak Pemkab datang, dan sudah ada itikad baiknya," lanjutnya
Ia melanjutkan, bahwa jika data tersebut kemungkinan bisa bertambah, karena memang setiap bulannya data yang ada pada server UPP Samsat akan berubah sesuai dengan data yang ada
"Kalau belum diurus, ini bisa saja bertambah," ujarnya
Jika sebelumnya kerugian negara bisa mencapai Rp. 315 juta, menurutnya dengan bertambahnya jumlah ini, maka sudah dipastikan biayanya semakin besar.
"Saya kira ini akan semakin besar, sehingga memang harus segera diurus," tuturnya
(Wizon Paidi)