BETVNEWS - Segera cek link cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH cair lagi hari ini, tahap 4 dikucurkan hingga sebesar Rp750.00 kepada penerima. Syaratnya harus terdaftar di DTKS Kemensos. Cek tanggal lengkapnya disini!
Seperti diketahui, pemerintah saat ini masih terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Terutama target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang dikucurkan pemerintah secara rutin kepada masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.
Bansos ini menjadi salah satu instrumen yang ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos ini disalurkan selama 3 bulan sekali atau dalam 4 tahap selama satu tahun, dengan nominal yang beragam sesuai dengan kategori penerima.
Nominal bantuan mulai dari kategori penerima anak SD sebesar Rp225.000 hingga Ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000.
BACA JUGA:Cek tanggal dan Jadwalnya, Bansos PKH Ibu Hamil Tahap ke 4 Cair, Ambil Bantuan Rp 750 ribu di Sini
Saat ini bansos PKH telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober-November-Desember 2023.
Berdasarkan jadwal pencairan di tahun sebelumnya, PKH 2023 tahap 4 cair dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2023.
Dengan begitu, hari ini bansos PKH sudah cair kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.
Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH 2023:
- PKH tahap 1: mulai Januari hingga Maret 2023.
- PKH tahap 2: mulai April hingga Juni 2023.
- PKH tahap 3: mulai Juli hingga September 2023.
- PKH Tahap 4: mulai Oktober – Desember 2023.
BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos Sembako Via Kantor Pos, Cek Nama Penerimanya Juga di Link Kemensos
Pencairan PKH 2023 kemudian disalurkan setiap tiga bulan selama satu tahun, melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan juga melalui Kantor Pos.