4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahapan.
6. Para lansia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahapan.
Untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 4 atau bukan, maka dapat dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PKH 2023:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
6. Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan data
Jika nama penerima di DTKS terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul sederet informasi penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, jenis bansos yang diterima.