BETVNEWS,- Satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Ampar Gading Kabupaten Seluma tahun 2015, bernama Muklasin saat ini sudah diketahui keberadaannya. Ia berada di kediamannya di Kabupaten Jepara provinsi Jawa Tengah dalam kondisi sakit stroke. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejaksaan tinggi Bengkulu pada pekan lalu, kondisi Muklasin saat ini tidak mampu berkomunikasi karena penyakit yang ia derita. Pihak kejati pun juga sudah melakukan pengecekan medis dengan mendatangkan dokter dan membaca rekam medis Mukhlasin, yang membenarkan adanya penyakit stroke. "Tim sudah cek ke rumahnya ternyata benar ia sakit dan tidak bisa berkomunikasi. Proses hukumnya akan kami lakukan bila ia sudah sembuh" jelas Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan. Sementara itu diketahuilah Muklasin juga merupakan DPO dalam kasus penipuan dengan modus cek koson, atas laporan seorang kontraktor bernama Zasman Yahar. (Taufan Ajo)
Stroke, Tersangka Korupsi Batal Dijemput
Rabu 07-11-2018,11:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,08:51 WIB
Melawan Keputusan Pusat, Fepi Suheri Tegas Tolak Penunjukan Plt DPC PPP Bengkulu Tengah
Jumat 10-04-2026,12:43 WIB
Dukcapil Seluma Dorong Warga Aktifkan IKD, Urus Adminduk Cukup Lewat Ponsel
Jumat 10-04-2026,11:15 WIB
Dongkrak PAD, 150 UMKM Akan Isi Stand di Balai Buntar
Jumat 10-04-2026,10:38 WIB
Anggaran Rp18 Miliar Tak Cukup Benahi Total Jalan Bengkulu–Tais, BPJN Pilih Opsi Tambal Sulam
Jumat 10-04-2026,10:58 WIB
Cegah Pungli dan Penipuan, DPMPTSP Bengkulu Selatan Fasilitasi Pendampingan OSS Gratis bagi Pelaku Usaha
Terkini
Jumat 10-04-2026,14:40 WIB
Anggaran Festival Tabut 2026 Turun Jadi Rp400 Juta, Pemprov Bengkulu Mulai Persiapan
Jumat 10-04-2026,14:34 WIB
Pemprov Bengkulu Mulai Cicil DBH, Rp20-Rp30 Miliar Digelontorkan Tahap Awal April Ini
Jumat 10-04-2026,12:50 WIB
Gerakan Infak Siswa SDN 16 Seluma, Wujud Implementasi Sekolah Laboratorium Pancasila
Jumat 10-04-2026,12:43 WIB
Dukcapil Seluma Dorong Warga Aktifkan IKD, Urus Adminduk Cukup Lewat Ponsel
Jumat 10-04-2026,12:27 WIB