Bansos Tambahan Cair Lagi untuk Penerima PKH dan BPNT, Beras 30 Kg Siap Diberikan 3 Bulan Berturut-turut

Sabtu 28-10-2023,21:45 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta

4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP

5. Isi kode captcha yang muncul di kolom

6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".

7. Tunggu hingga sistem selesai memproses data

 

Jika kamu terdata sebagai penerima, maka akan muncul juga sederet data penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, jenis bantuan sosial yang diterima.

BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 5, Penerima Siap-siap Dapat BLT Rp400.000 Cair Akhir Oktober

Adapun syarat penerima bansos pangan, sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.

Berikut syarat penerima bansos beras tahap 2:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

Kategori :