- Anak usia dini 0 - 6 tahun, Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori Lanjut Usia (Lansia), Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH 2023 yang disalurkan oleh pemerintah kepada KPM akan cair dalam bentuk tunai.
Bantuan tunai bansos PKH akan disalurkan kepada KPM melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Maka dari itu, KPM dapat mencairkan bansos melalui 2 mekanisme tersebut.
Untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima bantuan, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara online.
Cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 November 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Buka laman resmi Kemensos tersebut melalui Hp masing-masing, sehingga tidak perlu lagi mengeceknya melalui perantara sosial.