BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Senin (12/11) pagi melaksanakan mediasi terkait pengajuan sengketa Partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas dicoretnya atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satu calegnya. Dimana mediasi yang difasilitasi komisioner Bawaslu tersebut hadir dari pihak pemohon yakni Ketua DPD Partai Nasdem, Bendahara DPD partai Nasdem dan Sekretaris DPD Nasdem Lebong. Sedangkan dari pihak Termohon yakni 5 orang Komisioner KPU Kabupaten Lebong.
Belum diketahui bagaimana hasil mediasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, apalagi mediasi tersebut dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat personil Polres Lebong. Bahkan hingga pukul 11.15 WIB, kedua pihak termohin dan pemohon masih melakukan mediasi yang difasilitasi Bawaslu Kabupaten Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIK melalui Kabag Ops AKP Yosril Radiansyah mengatakan pihaknya saat ini menurunkan sejumlah personil untuk mengamankan pelaksanaan mediasi. Dimana pengamanan ini juga dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa yang akan melakhkan aksi di kantor Bawaslu dan KPU Lebong. "Tapi untuk aksi demo saat ini batal dan sudah ada surat pembatalan aksi. Namun kita akan terus menjaga agar tahapan pemilu di Kabupaten Lebong berjalan kondusif," jelas Kabag Ops. Seperti diketahui, Rabu (7/11) lalu DPD Partai Nasdem Kabupaten Lebong mengajukan permohonan sengketa terkait Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor : 114/PL.01.4-KPT/1707/KPU-KAB/XI/2018 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebong Nomor : 81/PL.01.4-KPT/1707/KPU-KAB/IX/2018 Tentang Penetapan DCT DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Dimana permohonan sengketa terkait dicoretnya Dedi Hariyanto Caleg nomor urut 6 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lebong 1 dari Daftar Calon Tetap Pemilu 2019 tertanggal 3 November tahun 2018. (D99)Mediasi Tertutup, Bawaslu Dijaga Polisi
Senin 12-11-2018,11:27 WIB
Kategori :