KPU dan 18 Parpol Finalisasi Surat Suara Caleg DPRD Kota Bengkulu

Rabu 01-11-2023,16:10 WIB
Reporter : Shafrawi Salam
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi nama calong anggota DPRD Kota Bengkulu dalam surat suara Pemilu 2024, pada Rabu 1 November 2023.

KPU turut mengundang Ketua Partai atau LO dari 18 partai politik, yang dimandatkan untuk finalisasi speciment surat suara.

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Kenalkan Inovasi Pakan Ikan yang Diklaim Lebih Hemat

Hal ini dilakukan guna memastikan kembali data calon legislatif, sebelum dilakukan finalisasi Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisioner Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, mengatakan bahwa penetapan penyusunan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023, sehingga sebelum penetapan DCT, dilakukan finalisasi speciment surat suara bersama Ketua Partai Politik.

BACA JUGA:2 November Memperingati Apa? Cek Daftar Lengkapnya, Ada Hari Balet Sedunia hingga Hari Arwah

"Sebelum penetapan DCT, kita akan mengundang ketua partai terkait dengan finalisasi speciment surat suara, guna memastikan dan mengecek kembali. Mulai dari penulisan nama, EYD pada gelar calon legislatif di masing-masing partai, serta nomor urut," ujarnya.

BACA JUGA:Inilah Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bansos PKH Tahap 4, Cek KKS Ada Saldo Masuk Rp3.000.000

Jika sudah tidak ada kekeliruan lagi, finalisasi speciment ini akan di sampaikan ke KPU RI.  Maka dari itu, dalam koordinasi ini akan di tampilkan dan di saksikan bersama-sama  speciment surat suara tersebut. 

"KPU akan tampilkan speciment surat suara bersama ketua partai politik, yang dimana KPU sebagai fasilitator dan kawan-kawan partai politik yang menjadi fokus dari seluruh calon anggota legislatifnya," tambahnya.

BACA JUGA:Luar Biasa, Kulit Pisang Ternyata Ampuh Menjaga Kesehatan Rambut, Cek Manfaat Lainnya di Sini!

Sementara itu, jika masih ada kekeliruan dalam penulisan nama, gelar dan nomor urut, partai politik masih bisa melakukan perubahan, sebelum 3 November 2023 dan akan diumumkan secara terbuka ke publik pada 4 November 2023.

(*)

Kategori :