BACA JUGA:Pemkot Bengkulu, KPU dan Bawaslu Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya
"Kita rekomendasi ke Pemkot Bengkulu sesuaikan penganggaran dengan RAPBD dengan RKPD, jika tidak dilakukan maka ada norma atau aturan yang dilanggarkan," pungkasnya.
(*)