BETVNEWS,- Menyikapi pengajuan pinjaman oleh Pemerintah Kota (Pemkot) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) sebesar Rp 250 miliar, yang di peruntukkan untuk pembangunan jalan, Rumah Sakit tipe D, LPJU, Pasar Modern di terminal Betungan dan Sungai Hitam. Mendapat tanggapan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fungsional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Juliharto mengatakan bahwa sah-sah saja jika Pemkot mengajukan pinjaman ke pihak ke 3. Asalkan peruntukkan pinjaman tersebut jelas, dan tidak ada main mata antara Pemkot dan pihak ke 3 itu bahkan pihak DPRD Kota sekalipun. "Iya sah-sah saja jika Pemkot ingin mengajukan pinjaman ke pihak ke 3. Namun jangan ada main mata," tegasnya. Ia pun mengatakan pihaknya akan terus mengawasi proses pengajuan pinjaman Pemkot ke PT. SMI, hingga pengajuan tersebut mendapat restu dari wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kota. "Kami akan kawal pengajuan pinjaman pemkot ke PT. SMI dan hingga dapat persetujuan dari DPRD Kota, sehingga peruntukkan dana pinjaman itu jelas," ujarnya mengingatkan. Bahkan pihaknya pun menegaskan tak akan memberikan ampun, bagi siapa saja yang berani melawan hukum. (Oki Bo'ok)
Jangan ‘Main Mata’, KPK Ingatkan Pemkot
Kamis 15-11-2018,11:22 WIB
Kategori :