BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan warung remang-remang (warem) yang terus meresahkan warga di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, dalam waktu dekat bakal dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Nanti kami akan koordinasikan dulu ke pihak pihak terkait , dalam waktu dekat ini bakal kami ratakan," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:6 Kali Dipenjara, Pria Paruh Baya Asal Seluma Ini Tak Jera Ditangkap Lagi
Bupati menambahkan Pemerintah Daerah ( Pemda) sebelumnya sudah memberi teguran dengan melayangkan surat peringatan tetapi pihak pengelola belum juga melakukan pembongkaran sendiri.
"Pemkab sudah berikan surat peringatan 1, 2 dan 3 tapi tidak gubris, maka itu akan kita lakukan pembongkaran paksa," tegas Bupati
Berdirinya warem sudah melanggar Perda Ketertiban Umum yang pernah di sahkan dan sudah berlaku di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Gudang Logistik KPU Seluma Dijaga Ketat 24 Jam
Tak hanya itu pemerintah Kabupaten Seluma bakal melibatkan masyarakat dalam pembongkaran warem, adanya warung remang - remang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitar.
"Tak hanya pihak pihak terkait kami juga akan libatkan masyarakat dalam pembongkaran," sambung Bupati.
BACA JUGA:Hujan Deras di Seluma, Dapur Rumah Warga Tertimpa Material Longsor
Keberadaan warung remang-remang selama ini, Bupati Seluma menegaskan tidak sesuai dengan program Seluma berbudaya dan beragama.
"Tentunya berdirinya warem ini tidak sesuai dengan program seluma berbudaya dan beragama," tutup Bupati.
(*)