Perlu diingat untuk segera cek status pencairan dan pastikan nama termasuk menjadi penerima bansos 2023.
Syarat pencairan bansos PKH 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cek Syarat Dapat Bansos BPNT November 2023 di Sini, Cair Lagi ke Rekening KKS, Auto Langsung Senyum
Demikian informasi tentang bansos PKH tahap 4 2023 yang masih akan dicairkan pemerintah. Jangan lupa pastikan namamu tertada di DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)