-Hendra Jaya, dari internal Bank Bengkulu.
-Roby Wijaya, dari internal Bank Bengkulu.
-Iswahyudi, dari internal Bank Bengkulu.
-Arif Setiadi, dari BJB.
BACA JUGA:Konflik Agraria Antara Masyarakat dan Perusahaan, Dempo Wacanakan Solusi Ini saat Reses
Namun ada 1 nama yang tidak memenuhi syarat yaitu Arif Setiadi, yang disebabkan tidak memenuhi syarat minimal pendukung 10 persen pemegang saham.
Kamis, 28 September 2023
(*)