BETVNEWS - Cek nominal dan daftar penerimanya, bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) ibu hamil dan balita dikucurkan November 2023.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus tersalurkan kepada keluarga miskin.
Bansos PKH merupakan bantuan reguler jangka panjang yang masih akan terus disalurkan oleh pemerintah hingga akhir tahun 2023.
Bansos PKH 2023 akan diberikan kepada 10 juta masyarakat miskin yang telah terdaftar dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH 2023 disalurkan kepada KPM dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Diantara beberapa kriteria penerima bansos PKH 2023 adalah ibu hamil dan anak balita usia dini dengan umur 0-6 tahun.
PKH ibu hamil dan anak usia dini berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap yakni 4 kali dalam 1 tahun.
Pemerintah menyalurkan bantuan khusus kriteria ibu hamil dan anak balita usia dini agar dapat dipergunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Ibu hamil dan anak balita usia dini dapat mempergunakan bantuan untuk memeriksakan kandungan serta kesehatan bayinya.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk menerima bansos PKH 2023.
Adapun syarat bagi penerima bansos PKH 2023, diantaranya: