TPP ASN Mukomuko, Diganti Tukin

Selasa 20-11-2018,12:14 WIB

BETVNEWS,- Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal tidak berumur panjang. Karena, akan segera digantikan dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk merealisasikannya, sekarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah mengirim beberapa staffnya untuk ikut pendidikan dan latihan (Diklat) soal penerapan Tukin. Untuk mengetahui soal hitungan pembayarannya, hingga teknis pendahuluan untuk penerapan Tukin di Kabupaten Mukomuko. Selain itu BKPSDM juga sudah mengajukan raperda untuk perubahan TPP menjadi tunjangan kinerja daerah. Dijelaskan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kasimin bahwa hingga saat ini Raperda yang telah diajukan tersebut belum selesai pembahasan. “Untuk saat ini raperda yang telah diajukan belum selesai dibahas sehingga belum bisa dipastikan raperda ini akan selesai di 2019,”jelas Kasimin Ditambahkannya bila nanti raperda ini sudah disahkan maka akan ada penyesuaian dari TPP ke tukin ini. “memang akan ada penyesuaian bila nanti ada pengalihan dari TPP ke tukin ini nanti, dan mudah-mudahan akan segera diputuskan raperdanya,” tutup Kasimin. (Jemiand)

Tags :
Kategori :

Terkait