Adapun syarat yang perlu diketaui para penerima manfaat sebagai berikut.
Syarat penerima BPNT 2023
Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.
1. Masyarakat merupakan Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Namanya terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
4. Tidak termnasuk anggota ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD
5. Bukan sebagai pendamping sosial
6. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cek Syarat dan Nominal Bansos BPNT Tahap 6 2023, Bantuan Cair di Tanggal ini
Rincian bansos BPNT 2023
Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya.
Hanya saja, biasanya penyalurannya dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Data Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Dua Kabupaten Belum Usulkan
Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.
Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.