BETVNEWS - Rabu pagi (21/11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan hearing bersama Bencoolen Speaking Cummunity (BSC) terkait rencana pemerintah kota Bengkulu untuk mengganti nama Pulau Tikus dengan HD Island. Selain itu, BSC juga menyampaikan beberapa usulan dan kritik terkait berbagai peninggalan sejarah di Bengkulu, agar dapat terus dilestarikan sebelum ditelan kemajuan zaman.
“Yang jelas kita sudah melakukan pertemuan dan sepakat untuk menolak wacana tersebut dengan berbagai pertimbangan. Selain itu kami minta pemerintah Kota untuk mengurus atau mengelola kembali tempat-tempat bersejarah yang kini hampir hilang,” papar, Endang sebagai Ketua BSC.
Dewan pun menyambut baik kedatangan BSC bersama beberapa usulan dan pendapatnya. Aspirasi ini akan ditampung untuk kemudian disampaikan ke pihak eksekutif, sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Termasuk pengembalian nama-nama tempat bersejarah yang kini sudah berganti. Misalnya saja kawasan Jl Suprapto yang dulunya disebut kawasan Pramuan.
“Kita akan sampaikan aspirasi ini nanti ke pihak eksekutif. Kita juga akan mengusulkan ke para anggota banggar untuk menggarkan masalah pengembalian nama-nama tempat bersejarah yang sudah hilang,” ungkap Iswandi Ruslan.