BETVNEWS,- Tim Jatanras Dit Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus jambret yang di lakukan beberapa hari yang lalu.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya pengembangan penangkapan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Seluma dan diketahui adalah satu komplotan jambret di Kota Bengkulu.
Dengan salah seorang pelaku yang di tangkap adalah seorang Daftar Calon Tetap daerah pemilihan 3 Kota Bengkulu yang diusung partai politik Nasionaal Demokrat.
Dir Reserse Krimnal Umum Polda Bengkulu AKBP. Pasma Royce menerangkan dari hasil penyidikannya pelaku berinisial J-T telah beroperasi dengan 3 TKP salah satunya di jalan Hibrida 10 dengan korban salah seorang mahasiswi Universitas Dehasen. Dari penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Handphone.
“Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP,” jelasnya.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu masih akan mengembangkan kejadian ini. Diduga masih banyak TKP yang sering dilakukan beroperasinya para pelaku tersebut.
(Ahmad Sendi)