BETVNEWS - Kabarnya bantuan sosial (bansos) masih dicairkan pemerintah, penerima manfaat dapat langsung cek pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan yang masih cair ini adalah dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi penerima manfaat yang masih menantikan pencairannya dapat pastikan namanya terdaftar di DTKS Kemensos. Ada uang bantuan Rp400 ribu yang bisa diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Full Senyum! Auto Terima Uang Tambahan November, Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi, Cek Nama Kamu
Bantuan BPNT 2023 ini hanya diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi. Penerima manfaat bisa kembali pastikan namanya terdata sebagai KPM bansos 2023.
Kabarnya bantuan November BPNT 2023 sudah masuk pencairan tahap 6. Penyaluran tahap 6 BPNT ini merupakan alokasi November-Desember.
Sejumlah uang langsung masuk ke rekening masing-masing KPM. Selanjutnya bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan bukan berbentuk sembako.
Sehingga para KPM dapat memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya. Penyaluran bansos tersebut akan cair melalui bank BSI, BRI, BNI dan Mandiri, masyarakat yang masih menantikan bantuan ini bisa segera langsung cek.
Berikut cara cek bansos BPNT 2023, caranya cukup mudah hanya dengan cek secara online di HP.
Cara cek info penerima bansos BPNT 2023
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian masukkan nama Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
- Lalu isi namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
- Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'
- Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya
Bila penerima terdaftar sebagai KPM bansos, nantinya muncul status "BPNT" dengan tahapan pencairannya. Lalu, jika bansos yang terdaftar sudah akan cair dalam waktu dekat, nantinya muncul pemberitahuan "proses bank Himbara/Kantor Pos."
Perlu diingat bantuan ini hanya akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang sudah mendaftar sebagai penerima atau namanya masih terdata di DTKS kemensos. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut.