17 Raperda Inisiatif Dewan dan Pemkot Mulai Dibahas

Selasa 27-11-2018,13:35 WIB

BETVNEWS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Selasa (27/11) siang menggelar Paripurna tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Kota dan 14 Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu. Adapun 3 Raperda inisiatif DPRD Kota Bengkulu yakni mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, larangan minuman tuak, dan pembangunan perumahan cluster. Pemerintah Kota Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Adiministrasi Umum Muhammad Husni mengaku sangat mengapresiasi ketiga raperda inisiatif Dewan tersebut, yang salah satunya mengenai larangan minuman yang dinilai sejalan dengan Program Walikota untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang religius. Ia pun berharap dalam sisa waktu yang hanya satu bulan lebih menjelang akhir tahun ini, Pemerintah Kota dan pihak legislatif bisa bekerja sama dalam menyelesaikan pembahasan 17 raperda yang ada. "Semoga dalam sisa waktu yang hanya 1 bulan lebih ini kami dan pihak legislatif bisa bekerja sama menyelesaikan sejumlah raperda yang ada, " ungkap M Husni. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait