BETVNEWS - Sesuai dengan permintaan DPRD Kabupaten Seluma, terkait rincian pemberian TPP untuk pegawai negeri Kabupaten Seluma, Pemerintah Kabupaten Seluma akan merincikan TPP yang akan diserahkan kepada para Pejabat dan ASN Kabupaten Seluma.
Menurut Dedy Rhamdani, Kepala BPKD Kabupaten Seluma, Pemerintah Kabupaten Seluma akan merincikan apa yang diminta oleh pihak Dewan, karena menurutnya untuk TPP sendiri perinciannya sudah dilakukan oleh Pemkab Seluma.
"Kita akan rincikan sesuai dengan yang diminta oleh pihak Legislatif," sampai Dedy Rhamdani.
Dedy menambahkan, untuk besaran TPP sendiri sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan besaran mencapai Rp. 60 millar, yang mana itu nanti akan dibagikan kepada para pegawai negeri Kabupaten Seluma.
"Kalau anggaran kan sudah disetujui 60 miliar, jadi tinggal perinciannya saja," lanjutnya.
Dedy meminta legislatif tidak khawatir dengan besaran TPP tersebut. TPP nanti akan diserahkan kepada para penerima sesuai dengan beban kerja yang mereka lakukan, dan itu sesuai dengan apa yang akan diserahkan kepada pihak dewan.
"TPP itu kan kita bagikan sesuai dengan beban kerja, jadi tidak perlu ada kekhawatiran," terusnya
Sebelumnya, pihak dewan telah memberikan dua opsi bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu merincikan TPP tersebut sesuai dengan permintaan DPRD, atau besaran TPP dikembalikan ke anggaran tahun 2017.
(Wizon Paidi)